Hukum • 21 Mar 2025
Korlantas Polri Bantah STNK Mati Dua Tahun Kendaraan akan Disita
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah tentang adanya aturan tilang baru yang menyatakan bahwa kendaraan yang SNTK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)-nya yang mati selama dua tahun, akan disita dan datanya akan dihapus.…